Usai Persistiwa di SP5 Muara Kaman, Tokoh Masyarakat Minta Pelaku Diproses dan Konflik tak Melebar

img

Pertemuan antartokoh Aliansi Sasak Lombok Kutai  bersama Ikatan Keluarga Nusa Tenggara Timur usai melakukan mediasi di Mapolres Kukar. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR :  Sengketa lahan garapan di kawasan SP5, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berujung pada aksi pembacokan terhadap pasangan suami istri, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

 

Sehari setelah kejadian, puluhan warga mendatangi Mapolres Kukar, Kamis (24/9/2026). Mereka ingin memastikan perkara tersebut ditangani secara hukum sekaligus menjaga agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat.

 

Perwakilan Aliansi Sasak Lombok Kutai, Muhib Bin Ali, datang bersama Ketua Ikatan Keluarga Nusa Tenggara Timur (Ikentim), Benjamin Langit.

 

Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya komunikasi antartokoh setelah peristiwa tersebut.

 

Ia mengatakan, persoalan yang terjadi telah dibawa ke Polres Kukar untuk dibicarakan bersama.

 

Ia menilai penyelesaian melalui jalur hukum penting agar perkara tidak berlarut-larut.

 

“Kita berharap pelaku mendapatkan hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, persoalan yang melatarbelakangi kejadian berkaitan dengan lahan garapan pertanian.

 

Korban disebut memiliki surat kuasa untuk menggarap lahan tersebut, sementara perselisihan muncul ketika terdapat perbedaan mengenai batas lahan yang dipersoalkan.

 

“Motifnya itu masalah lahan, sebenarnya masalah lahan garapan, lahan garapan pertanian,” ucapnya.

 

Menurutnya, korban sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk mengambil bagian lahan sesuai batas yang diklaim.

 

Namun, persoalan di lapangan kemudian berubah menjadi pertikaian hingga terjadi pembacokan.

 

“Namun entah bagaimana peristiwanya sehingga terjadi aksi pembacokan,” kata dia.

 

Peristiwa tersebut menyebabkan pasangan suami istri menjadi korban. Sang suami yang berusia sekitar 50 tahun mengalami luka pada bagian lengan dan bahu, sedangkan istrinya yang berusia sekitar 48 tahun mengalami luka di bagian punggung.

 

Korban laki-laki kemudian dibawa ke RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Sementara kondisi istrinya disebut tidak mengalami luka separah sang suami.

 

“Untuk korban pria sudah dilarikan ke RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, kalau istrinya tidak terluka parah, dia kena di bagian punggung,” ungkapnya.

 

Di tengah proses penanganan perkara, Muhib bersama Benjamin Langit memilih mengedepankan komunikasi agar insiden tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

 

Terlebih, kata dia, kedua korban dan terduga pelaku disebut memiliki latar belakang yang berbeda.

 

Ia mengatakan, pertemuan di Polres Kukar menghasilkan kesepahaman untuk menghentikan persoalan pada ranah hukum dan tidak membawa kejadian tersebut ke persoalan antarkelompok.

 

“Kami sudah mediasi di Polres Kukar dan sepakat untuk meredam insiden ini agar tidak melebar, dan sampai sini saja,” tuturnya.

 

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat setelah kejadian.

 

Menurutnya, penanganan aparat dan komunikasi antartokoh menjadi bagian penting untuk menjaga situasi di kawasan tersebut.

 

Selain proses hukum, kondisi ekonomi keluarga korban juga menjadi perhatian. Ia menyebut korban membutuhkan bantuan karena biaya pengobatan menjadi beban bagi keluarga.

 

“Kemudian yang kedua karena korban merupakan orang yang benar-benar dari keluarga kurang beruntung, kami juga meminta bagaimana pembiayaan pengobatannya,” kata dia.

 

Ia berharap pemerintah Kecamatan dapat mempertemukan para tokoh masyarakat untuk membicarakan kondisi pascakejadian.

 

Menurutnya, forum tersebut diperlukan agar komunikasi antarmasyarakat tetap terjaga.

 

“Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Bapak Camat, segera menjembatani kami untuk bertemu dengan seluruh tokoh masyarakat di sini, sepanjang masih memungkinkan agar kita bisa menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan. Jangan sampai masalah ini semakin melebar,” harapnya.

 

Ia mengajak masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

 

“Kami imbau untuk para warga tetap tenang, kita semua di wilayah itu bersaudara,” imbaunya.

 

Sementara itu, Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin membenarkan bahwa kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial H (43).

 

Pengamanan dilakukan tidak lama setelah kejadian di wilayah Muara Kaman.

 

Terduga pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum di Mapolres Kukar.

“Kami pastikan situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif. Pelaku sudah kami amankan di sel Mapolres Kukar,” tutupnya. (Kriz)